YLBH Putra Nusantara Kendal
Gambar berita

Audiensi LBH Putra Nusantara Kendal: Mendorong Sinergi Pembentukan Program Posbankum Desa di Kendal

Tanggal: 2025-09-18

KENDAL – Pada Kamis (18/09/2025), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda). Pertemuan dihadiri oleh Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala Bagian Hukum, Sokeri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Yanuar Fatoni. Dari pihak LBH Putra Nusantara Kendal, hadir Direktur Saroji, S.H., M.H. dan Dewan Pengawas Boma Priya Wibawa, S.H., M.M. beserta jajaran Pengurus dan Perwakilan Perkumpulan Paralegal Nusantara (Perantara) Kendal.

Saroji menyampaikan bahwa LBH Putra Nusantara Kendal adalah satu-satunya organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di Kabupaten Kendal yang selama ini telah berperan aktif dalam mengadakan pendidikan dan pelatihan paralegal, yang sebagian besar pesertanya kini telah bersertifikat. Pertemuan ini bertujuan membahas sinergi strategis antara pemerintah dan LBH dalam mewujudkan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Kendal.

Boma juga membahas tentang adanya surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal kepada Camat se Kabupaten Kendal yang ditembuskan kepada kantor LBH Putra Nusantara Kendal agar desa-desa membentuk Posbankum pada desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal, surat tersebut juga dilampirkan daftar nama-nama paralegal yang telah bersertifikat di Kabupaten Kendal yang mana sebagian besar adalah paralegal yang pernah menjadi peserta di Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diadakan oleh LBH Putra Nusantara Kendal.

Dalam waktu dekat LBH Putra Nusantara Kendal akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan ke 4 tahun 2025 pada Bulan November 2025. LBH Putra Nusantara Kendal juga telah membentuk Perkumpulan Paralegal Nusantara (Perantara) sebagai wadah komunikasi Paralegal di Kabupaten Kendal dalam menjalankan aktifitasnya, ujar Yunan Hari Aji dari Panitia Diklat.

Namun, masih menjadi pertanyaan apakah Posbankum ini akan diintegrasikan ke dalam struktur Posyandu, yang merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa atau Lembaga tersendiri, Yanuar Fatoni dari Dispermasdes dan Bagian Hukum masih mencari formula dan mekanisme pembentukannya, dan untuk sementara direncanakan dimulai dengan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) hingga penugasan Paralegal dalam Posbankum Desa.

Untung Mujiono selaku Ketua Perantara Kendal menambahkan, koordinasi antar-instansi atau stakeholder terkait sangat krusial. Dengan kesediaan Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diadakan oleh LBH Putra Nusantara Kendal, diharapkan tidak hanya menghasilkan paralegal secara kuantitas, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

Dalam audiensi tersebut, LBH Putra Nusantara Kendal memberikan beberapa rekomendasi, dengan harapan pemerintah dapat menjalin sinergi dengan mereka sebagai mentor atau penggerak paralegal di desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal. Selain itu, LBH mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mendukung program Posbankum Desa ini melalui regulasi yang jelas, penyediaan anggaran, dan fasilitas untuk pelatihan dan pengembangan paralegal, Saroji menambahkan.

Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat bahwa keterlibatan aktif dari pemerintah, LBH, masyarakat, dan individu akan memperkuat efektivitas program Posbakum Desa ini dan memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal. (BM)

Hubungi Kami

Informasi Kontak

Alamat Kantor

Kompleks Kendal Permai Lt 2, Jl. Soekarno Hatta (Alun-Alun) Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51311

Telepon

0294-3690523

Whatsapp

0838-9563-5817 (Admin)

0821-3327-1736 (Saroji, S.H, M.H)

Email

ylbhputranusantarakendal@yahoo.co.id

Jam Kerja

Senin-Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB

Formulir Konsultasi